Breakingnewsbandung.com – KOTA BOGOR | Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah menjalankan serangkaian proses untuk menentukan Sekretaris Daerah (Sekda) baru yang definitif. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin , menjelaskan bahwa tahun ini proses pencalonan Sekda berbeda dari biasanya. Calon Sekda dipilih melalui identifikasi dan manajemen talenta yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, bukan melalui sistem open bidding atau penawaran terbuka.
Dari hasil pemetaan, pembinaan, dan pengembangan pegawai, telah ditetapkan tujuh kandidat calon Sekda yang memenuhi persyaratan administratif dan kompetensi tertentu. Jenal Mutaqin menjelaskan bahwa ketujuh calon tersebut dinilai berdasarkan sejumlah komponen dengan bobot penilaian tertentu. Komponen tersebut meliputi:
- Nilai Talenta : 30 persen
- Pengelolaan Anggaran : 30 persen
- Masa Jabatan dalam JPT (eselon II) : 15 persen
- Nilai Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah : 15 persen
- Riwayat Jabatan dalam JPT (eselon II) : 10 persen
“Tujuh orang ini memenuhi syarat usia dan telah memiliki sertifikat kelulusan PKN/Diklat PIM II. Selain itu, mereka juga memenuhi lima indikator atau komponen tersebut dengan nilai di atas 80,” jelas Jenal Mutaqin pada Senin (9/6/2025).
Adapun ketujuh nama calon Sekda adalah:
- Sri Nowo Retno (Kepala Dinas Kesehatan)
- Eko Prabowo (Asisten Pemerintahan dan Kesra)
- Deni Mulyadi (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah/BKAD)
- Taufik Hidayat (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga/Dispora)
- Juniarti Estiningsih (Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan/Disperumkim)
- Rakhmawati (Asisten Administrasi Umum)
- Hanafi (Penjabat/Pj Sekda)
Menurut Jenal Mutaqin, ketujuh kandidat tersebut telah mengikuti uji kompetensi manajerial dan sosiokultural di Assessment Center BKD Provinsi Jawa Barat pada pertengahan Mei lalu. Selain itu, mereka juga menjalani uji kompetensi teknis yang terdiri dari dua tahapan:
- Penulisan makalah
- Pemaparan dan wawancara
Penulisan makalah dilakukan secara langsung dan dihadiri oleh seluruh anggota Tim Penilai Kelompok Suksesor atau panitia seleksi (pansel). Setelah semua tahapan seleksi selesai, termasuk hasil assessment dari provinsi, akan dihasilkan tiga nama terbaik sebagai kandidat kuat calon Sekda.
“Tiga nama calon suksesor tersebut kemudian dilaporkan kepada pak wali dan nanti akan disampaikan hasil pelaksanaan seleksi tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) ,” ungkap Jenal Mutaqin.
Selanjutnya, BKN akan memberikan rekomendasi terkait penilaian seleksi Sekda. Berdasarkan rekomendasi tersebut, Wali Kota Bogor akan memilih satu nama untuk diangkat menjadi Sekda Kota Bogor.
“Setelah itu, Pak Wali akan mengajukan rekomendasi untuk pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan Sekda Kota Bogor kepada provinsi dan Kementerian Dalam Negeri,” tambah Jenal Mutaqin.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat, tiga nama terbaik akan dilaporkan kepada Wali Kota Bogor untuk diproses lebih lanjut.
Sumber: Humas Jabar