Breakingnewsbandung.comKOTA BANDUNG | Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan , menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan bertindak tegas terhadap pelaku praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) . Tidak hanya pelaku penerima suap, tetapi juga pemberi suap akan diproses secara hukum jika terbukti terlibat.

“Jika baru sebatas indikasi, maka akan diberikan peringatan keras serta sanksi administratif yang berat. Namun, jika sudah ada bukti transaksi, langsung diproses secara pidana,” tegas Farhan saat memberikan pernyataan di Balai Kota Bandung, Senin (10/6/2025).

Farhan mengimbau para orang tua murid untuk tidak mudah tergoda atau terpengaruh oleh oknum-oknum yang mengaku bisa meloloskan anak mereka ke sekolah tujuan dengan imbalan uang. Menurutnya, seluruh proses pendidikan harus bersih dari praktik korupsi dan kolusi.

“Tindakan pidana ini tidak hanya berlaku bagi penerima suap, tetapi juga bagi pemberinya. Oleh karena itu, para orang tua jangan pernah mencoba-coba,” tegas Farhan.

Ia menyebutkan bahwa nilai pungli yang terindikasi berada pada kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi . Meski demikian, Farhan belum dapat membocorkan detail lebih lanjut mengenai nama sekolah maupun pihak-pihak yang terlibat, karena proses investigasi masih berlangsung.

“Kami belum bisa mengungkapkan detailnya karena ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, jumlahnya cukup signifikan,” jelasnya.

Untuk memastikan proses penindakan berjalan adil dan transparan, Pemkot Bandung terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Farhan menegaskan bahwa tidak ada pihak yang akan dilindungi atau diberi perlakuan istimewa dalam kasus ini.

“Kami ingin memastikan semua pihak diperlakukan sama tanpa pandang bulu. Tidak ada toleransi bagi pelaku pungli,” tambahnya.

Farhan juga menyampaikan keprihatinannya atas maraknya modus calo pendidikan yang kembali muncul setiap musim penerimaan siswa baru. Ia berharap masyarakat dapat menjadi pengawas aktif dan melaporkan jika menemukan atau mengalami praktik pungli.

“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” ungkap Farhan.

Sumber: Humas Jabar

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version