Breakingnewsbandung.comKOTA BANDUNG | Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, saat menyampaikan nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/6/2025).

Berdasarkan laporan, total pendapatan daerah mencapai Rp36,68 triliun atau 101,08 persen dari target sebesar Rp36,29 triliun. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp25,31 triliun (101,72% dari target), pendapatan transfer sebesar Rp11,35 triliun (99,69% dari target), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp23,19 miliar (100%).

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp35,54 triliun atau 96,31 persen dari pagu anggaran sebesar Rp36,91 triliun. Rincian belanja meliputi belanja operasi Rp19,98 triliun, belanja modal Rp2,11 triliun, belanja tidak terduga Rp784,11 miliar, dan belanja transfer Rp13,44 triliun.

Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2024 mencapai lebih dari Rp1,75 triliun. Ini menunjukkan adanya efisiensi dan akuntabilitas yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dari sisi neraca, total aset Pemdaprov Jabar per 31 Desember 2024 mencapai Rp46,14 triliun, terdiri dari aset tetap, investasi jangka panjang, aset lancar, dan properti investasi. Di sisi lain, kewajiban daerah tercatat sebesar Rp2,95 triliun, sedangkan ekuitas mencapai Rp43,18 triliun.

Laporan operasional juga mencatatkan surplus sebesar Rp836,63 miliar, terdiri dari surplus operasional Rp813,64 miliar dan non-operasional Rp22,99 miliar. Saldo kas daerah pada akhir tahun mencapai Rp1,75 triliun, naik signifikan dari saldo awal sebesar Rp800,40 miliar.

Wagub Erwan menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan stakeholder terkait. Ia juga menyampaikan apresiasi atas pertahanan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 14 tahun berturut-turut.

Sumber: Humas Jabar

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version