Breakingnewsbandung.comSALATIGA | Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis untuk memperkuat program rehabilitasi narkotika berkelanjutan. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan di Gedung Graha Kartini, Fakultas Kedokteran UKSW, Salatiga, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025).

Kerja sama ini merupakan bagian dari pemanfaatan Tridarma Perguruan Tinggi dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. PKS ditandatangani oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, M.Kes., dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama UKSW, Prof. Yafet Yosafet Wilben, mewakili Rektor UKSW.

Tujuan utamanya adalah memperluas akses layanan rehabilitasi narkotika melalui pendekatan pendidikan dan teknologi, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi pemerintah dan dunia akademik.

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan kegiatan ilmiah, magang mahasiswa, edukasi antinarkoba dalam Orientasi Mahasiswa Baru (OMB), pengembangan sistem e-learning dan Tele Rehabilitasi Narkotika (TReN), hingga penyediaan akses pendidikan lanjutan bagi pegawai BNN.

Penandatanganan disaksikan oleh sejumlah pejabat BNN dan pimpinan UKSW, termasuk Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI, Drs. Agus Irianto, Ph.D., serta Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik UKSW, Prof. Dr. Ferdy S. Rondonuwu, M.Sc.

Prof. Yafet menyatakan dukungan penuh dari UKSW atas kolaborasi ini. Ia menegaskan bahwa universitas siap mendukung seluruh komitmen yang telah disepakati agar dapat direalisasikan secara nyata.

“Kami mendukung penuh segala upaya BNN dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang bersih dan sehat dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Di sisi lain, dr. Bina Ampera Bukit menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperluas cakupan layanan rehabilitasi. Saat ini, BNN telah menangani sekitar 20.000 klien melalui unit-unit pelaksana teknisnya, serta terus meningkatkan jangkauan layanan melalui program intervensi berbasis komunitas.

Ia juga menekankan pentingnya pembelajaran daring sebagai solusi atas keterbatasan akses rehabilitasi pasca-program, sekaligus menjadi sarana edukasi yang lebih luas bagi masyarakat.

“Semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses layanan rehabilitasi, maka semakin besar pula harapan untuk memulihkan anak bangsa dari ketergantungan narkoba,” imbuhnya.

Melalui kerja sama ini, BNN dan UKSW berkomitmen untuk membangun sistem rehabilitasi yang inklusif, terintegrasi, dan selaras dengan visi nasional, termasuk Asta Cita ke-7 Presiden RI tentang peningkatan kualitas SDM Indonesia bebas narkoba.

Sumber: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version