Breakingnewsbandung.com – TASIKMALAYA | Meski tidak lagi menjadi rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya, Pendopo Lama di Kota Tasikmalaya dipastikan tetap dimanfaatkan secara aktif. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa bangunan bersejarah ini tidak akan dibiarkan terbengkalai, melainkan dilestarikan dengan menjadikannya sebagai ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, menyampaikan bahwa Pendopo Lama tetap dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, baik resmi pemerintahan maupun sosial, budaya, pendidikan, hingga keagamaan. Ia menekankan lokasi pendopo yang strategis membuatnya sayang jika tidak dimanfaatkan secara maksimal.
“Masyarakat bisa memakai pendopo untuk seminar, pagelaran seni, atau acara keagamaan. Silakan manfaatkan selama untuk kegiatan positif dan tidak ada pungutan biaya,” ujarnya saat memberikan keterangan pada Senin (16/6/2025).
Berbeda dengan gedung serbaguna komersial yang umumnya berbayar, Pendopo Lama akan tetap dibuka gratis bagi masyarakat selama sesuai ketentuan penggunaan. Contohnya, masjid yang berada dalam kompleks pendopo telah kembali aktif digunakan oleh warga sekitar untuk salat Jumat dan kegiatan ibadah lainnya.
Pernyataan ini juga menjadi respons atas usulan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Dicky Chandra, yang pernah menyarankan agar bangunan tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya. Namun, Asep menegaskan bahwa alih status aset harus melalui proses hukum dan administrasi yang panjang, termasuk persetujuan DPRD dan telaah historis mendalam.
“Secara legal, Pendopo Lama masih menjadi aset Pemkab Tasikmalaya. Tidak bisa langsung dialihkan begitu saja,” jelas Asep.
Untuk menjaga keamanan dan keberlanjutan fungsi pendopo, Satpol PP tetap melakukan penjagaan rutin di lokasi. Tujuannya agar bangunan tidak disalahgunakan dan tetap terawat sebagai bagian dari warisan sejarah daerah.
Menurut Asep, Pendopo Lama bukan hanya sebuah bangunan tua, tetapi merupakan simbol perjalanan pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya yang memiliki nilai historis tinggi. Meskipun kini pusat pemerintahan telah berpindah ke Singaparna, nilai-nilai sejarah pendopo lama tetap dijaga dan difungsikan demi kepentingan masyarakat luas.
Sumber: kabarsingaparna.pikiran-rakyat.com