Breakingnewsbandung.comBEKASI | Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyebut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai “raja” dalam sebuah rapat koordinasi bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Pernyataan ini terekam dalam video yang diunggah ke media sosial dan menjadi viral. Dalam rekaman itu, Tri menyampaikan bahwa ia selalu melaporkan perkembangan pemerintahan kepada Dedi Mulyadi, termasuk program CSR dan kinerja para lurah.

“Pagi tadi saya lapor ke Raja . Saya juga sampaikan ke Pak Wakil, insya Allah semua hal akan dibicarakan secara timbal balik agar kita bisa bekerja sama,” ujar Tri dalam video yang diunggah akun TikTok @yudztrdn, Senin (23/6/2025).

Tri menjelaskan bahwa penyebutan “raja” bukan dimaksudkan sebagai simbol otoritas mutlak, tetapi sebagai bentuk penghormatan dan kedekatan hubungan kerja antara kepala daerah dan gubernur. Ia menegaskan bahwa istilah itu digunakan untuk menciptakan suasana lebih akrab dan memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kota/kabupaten di Jawa Barat.

Ia pun menambahkan bahwa panggilan serupa juga digunakan oleh Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, serta beberapa kepala daerah lainnya di wilayah Jabar.

“Ini bagian dari gaya komunikasi kami. Bukan hierarki yang timpang, tapi justru karena relasi kami sudah seperti sahabat,” katanya saat dikonfirmasi di Plaza Pemkot Bekasi.

Dalam kesempatan itu, Tri juga menyinggung respons cepat yang diberikan oleh Dedi Mulyadi terhadap laporan-laporan yang masuk, bahkan di waktu pagi dini hari.

“Saya laporan jam 05.15 WIB saja, beliau langsung merespons. Itu menunjukkan beliau sangat aktif dan terbuka,” imbuhnya.

Pernyataan Tri ini menuai beragam reaksi publik. Ada yang memandangnya sebagai bentuk penghormatan dan keakraban, namun ada pula yang khawatir istilah tersebut bisa menimbulkan kesan feodalisme atau ketidaksetaraan dalam struktur birokrasi pemerintahan.

Sumber: megapolitan.kompas.com

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version