Cimahi – Media sosial diramaikan dengan dua kendaraan mewah melaju di jalan kawasan BSD, Kota Tangerang, diduga menggunakan nomor polisi palsu dengan angka yang sama.
Satu unit mobil minibus berwarna putih menggunakan nomor polisi D 777 SAH. Sementara di depannya, ada mobil sedan yang sudah dimodifikasi, ternyata menggunakan nomor polisi yang sama, yakni D 777 SAH.

“Kami menelusuri kepemilikan kendaraan dengan nomor polisi yang sama itu di Samsat Cimahi. Kepemilikan aslinya itu Memang benar untuk kendaraan Toyota Fortuner berwarna putih,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (3/12/2024).

Salah satu kendaraan itu ternyata milik seorang pemuda asal Kota Cimahi, atas nama MFM (26). Sementara kendaraan sedan Mercy C200 yang dipasang nomor polisi kembar itu seharusnya bernomor polisi B 8699 CW sesuai dengan STNK pemilik yang sama.

Pemilik kendaraan Toyota Fortuner tersebut ternyata mengganti nomor polisi sedan tersebut dengan nomor polisi milik Toyota Fortuner. Hal itu dilakukan dengan sengaja di tengah perjalanan.

“Jadi nomor.polisi yang dipasang di sedan itu seharusnya dipasang di depan mobil Toyota Fortuner, tapi dicopot lalu dipasang di mobil sedan tersebut. Itu dilakukan di tengah perjalanan dari Bekasi ke BSD,” kata Tri.

Tri menyebut secara kelengkapan surat kendaraan, dua mobil itu memiliki surat-surat resmi dengan nomor polisi yang berbeda. Atas kesengajaan mengganti nomor polisi kendaraan yang digunakan, pemiliknya dijatuhi sanksi tilang.

“Secara kelengkapan, kendaraan itu ada surat-suratnya. Tidak ada duplikasi nomor polisi kendaraan. Kita lakukan upaya penindakan yaitu penilangan terhadap kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukkan,” ujar Tri.

Pemilik Mobil Meminta Maaf
Sementara itu sang pemilik kendaraan mengaku dirinya telah melanggar aturan lantaran dengan sengaja memasang nomor polisi kembar di kendaraannya. Ia meminta maaf telah membuat gaduh.

“Jadi itu kejar waktu mau kontes, nah nomor polisi Mercy itu copot lalu jatuh. Enggak mungkin diambil karena kan di tengah perjalanan. Saya sadar kalau mobil ini warnanya mencolok, jadi saya pasang nomor polisi mobil putih ke sedan ini,” kata MFM.

Ia mengaku apa yang dilakukannya itu sudah melanggar aturan dan menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat. Ia meminta maaf pada masyarakat atas perbuatannya.

“Saya sangat meminta maaf kepada masyarakat dan Polres Cimahi atas kegaduhan terkait viralnya mobil saya. Sekali lagi saya meminta maaf,” ujar MFM.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version