Kabupaten Bandung – Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Bandung masih menggeliat. TNI ikut turun untuk memberantas peredaran minuman ‘haram’ tersebut.
Kodim 0624 Kabupaten Bandung pada Kamis (6/2/2025) dini hari menyita ratusan jerigen berisikan miras jenis tuak di Jalan Raya Soreang, Desa Sadu, Kabupaten Bandung. Enam pelaku diamankan.
“Iya enam pelaku sudah kami amankan. Enam orang mulai dari sopir dan kernet,” ujar Dandim 0624 Kabupaten Bandung, Letkol Inf Tinton Amin Putra kepada awak media di Koramil Soreang.
Tinton menjelaskan peristiwa penangkapan tersebut bermula saat TNI dan Polri melaksanakan patroli secara rutin. Kemudian saat dalam perjalanan petugas menemukan rombongan mobil bak terbuka bermuatan jerigen.
“Nah, hal ini dilaksanakan patroli itu penangkapan pertama pada pukul 02.00 WIB sweeping. Setelah itu dikembangkan lagi, di sweeping lagi pada pukul 5 pagi tadi,” katanya.
Tinton membongkar modus pelaku dalam mendistribusikan miras tersebut. Menurutnya, para pelaku mendistribusikan miras pada dini hari. Hal tersebut dilakukan guna mengelabui petugas dan berupaya melakukan pengiriman secara diam-diam.
“Untuk modus para pelaku ini itu kurang lebih ya dia memanfaatkan waktu-waktu jam sepi ya. Waktu-waktu yang kira-kira lalu lintas itu jarang diadakan patroli itu. Makanya tadi kami tangkap itu ada yang pakai terpal, pakai mobil boks. Ya, kita itu dapat kita tangkap,” jelasnya.
Dia menyebutkan dari empat mobil yang diamankan tersebut didapati sebanyak 50 jerigen berisikan minuman tuak. Kemudian total yang diamankan tersebut terdapat 200 jerigen dari empat mobil.
“Iya isi mobil itu ada miras Itu terdiri dari setiap mobil ada 50 jurigen. Itu kurang lebih 50 jurigen itu kalau dikali 4 mobil itu ada 200 jurigen. Totalnya adalah sekitar 6000 liter tuak,” ucapnya.
Tinton mengungkapkan minuman jenis tuak tersebut berasal dari wilayah Cidaun, Kabupaten Cianjur. Setelah itu akan dikirim ke beberapa wilayah di Kabupaten Bandung.
“Minuman tuak itu akan dikirim untuk empat titik. Itu ada di daerah Majalaya, Rancaekek, Pasirkoja (Kota Bandung), dan daerah Sumedang,” bebernya.
Menurutnya dengan adanya kolaborasi TNI dan Polri bisa mencegah peredaran miras. Pasalnya adanya minuman tersebut bisa mengakibatkan gagal ginjal, otak, dan lain-lain.
“Sehingga kita berhasil menyelamatkan kalau kita hitung semuanya ada 6.000 liter. Jadi kurang lebih 6.000 manusia yang kita selamatkan generasi muda supaya tidak tercemar dengan minum-minuman miras ini,” kata Tinton.
Tinton menambahkan pelaksanaan patroli tersebut akan diselenggarakan secara rutin. Apalagi saat menjelang bulan puasa dan saat bulan puasa 2025.
“Kita tahu kita mendekati bulan suci Ramadan kita akan mengadakan patroli rutin terutama pemberatasan miras dan lain-lain,” bebernya.
Pelaku dan barang bukti diserahkan TNI ke Polresta Bandung. Proses hukum akan dilakukan pihak kepolisian.
“Iya hari ini juga kami akan serahkan barang bukti ini kepada Polresta dan Kapolsek untuk di tindak lanjut,” pungkasnya.