Kabupaten Bandung – Sampah menumpuk di halaman Kantor UPT Kebersihan Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Jalan Gedong Lima, Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang.

Penumpukan sampah itu merupakan imbas dari pembatasan jatah pembuangan sampah ke TPA Sarimukti oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Alhasil sampah yang diangkut dari sejumlah titik di Bandung Barat itu tak bisa langsung dibuang.

Bau tak sedap jelas menyengat tercium lantaran sampah yang menumpuk itu sudah berhari-hari didiamkan. Terpapar hujan lalu disengat panas, tak pelak sampah berbagai jenis itu dengan cepat membusuk.

“Sebetulnya yang diangkut ke sini, ini kebanyakan juga sampah liar yang dibuang masyarakat. Jadi didiamkan dulu di sini karena kan tidak bisa langsung dibuang ke Sarimukti,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB Syahria saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Hasil pembatasan oleh Pemprov Jabar, Bandung Barat kini hanya punya jatah pembuangan sampah ke TPA Sarimukti sebanyak 17 ritase dari sebelumnya sebanyak 34 ritase.

“Produksi per hari KBB itu 760 ton, sehingga kalau hanya 17 ritase yang dibuang akan sulit terselesaikannya,” kata Syahria.

Saat ini, pihaknya sedang berupaya meminta penambahan jatah buang sampah ke Provinsi Jawa Barat. Syahria menyebut minimal ritase pembuangan sampah KBB ke TPA Sarimukti bisa bertambah jadi 30 ritase.

“Kami sedang upayakan ke pemprov supaya kuota pembuangan bisa ditambah. Minimal itu jadi 30 ritase supaya 20 persenan sampah dari yang dihasilkan bisa dibuang,” kata Syahria.

Diberitakan sebelumnya, ritase pengiriman sampah pun kemudian berkurang, misalnya Kota Bandung dari 170 rit ke 140 rit, Kabupaten Bandung dari 55 rit ke 44 rit, Kota Cimahi dari 23 rit menjadi 17 rit dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) dari 25 rit menjadi 17 ritase.

“Overall, dari 1.750 ton (sampah yang dikirim ke TPA Sarimukti) kita kurangi menjadi 1.390 ton per hari. Atau dari 267 rit per hari menjadi 214 rit per hari,” kata Sekda Jabar, Herman Suryatman usai penandatanganan kesepakatan di Pendopo Kota Bandung, Sabtu (8/2/2025).

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version