Breakingnewsbandung.comJAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang bagi siapa saja, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa setiap individu yang memiliki informasi terkait kasus korupsi dapat melapor dengan menyertakan bukti-bukti yang relevan.

“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan tindak pidana, silakan melapor dengan membawa dokumen,” ungkap Setyo saat dihubungi pada Jumat (21/2/2025). Ia menambahkan bahwa laporan yang masuk akan melalui proses verifikasi dan validasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Selanjutnya akan diverifikasi dan validasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar dia.

Hasto Kristiyanto: Momentum Penegakan Hukum Tanpa Kecuali

Pernyataan Setyo ini muncul setelah Hasto Kristiyanto meminta KPK untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum. Permintaan tersebut disampaikan Hasto setelah dirinya ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan eks anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku. Hasto mendesak KPK untuk berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto, saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, pada Kamis (20/2/2025).

Hasto menegaskan bahwa posisinya sebagai Sekjen Partai membawa konsekuensi politik, termasuk risiko dikriminalisasi. Ia mengaku tidak terkejut dengan penahanan yang dilakukan oleh KPK.

“Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang,” ujar dia. “Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” imbuhnya.

Tanggapan Jokowi: Santai dan Terbuka

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan santai saat ditanya oleh awak media mengenai permintaan Hasto Kristiyanto. Saat itu, Jokowi hanya tertawa ringan dan memberikan jawaban diplomatis.

“Ha-ha-ha-ha. Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum. Ya silakan,” jawab Jokowi sambil tersenyum kepada awak media di kediamannya di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025).

Penegakan Hukum di Mata Publik

Pernyataan Hasto Kristiyanto dan respons Jokowi menjadi sorotan publik. Di satu sisi, Hasto mencoba menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, bahkan terhadap keluarga pejabat tinggi negara. Di sisi lain, sikap santai Jokowi menunjukkan keyakinannya bahwa penegakan hukum harus didasarkan pada fakta dan bukti yang kuat, bukan sekadar tuduhan atau tekanan politik.

KPK sendiri menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas secara profesional dan independen. Dengan dibukanya kesempatan bagi publik untuk melapor, lembaga antirasuah ini berharap dapat mengumpulkan informasi yang valid guna mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sumber : https://nasional.kompas.com/read/2025/02/24/05505311/saat-kpk-tantang-balik-hasto-soal-periksa-keluarga-jokowi

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version